• DINAMIKA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DARI MASA KE MASA

    1.    Pancasila Era Kemerdekaan
    Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang. Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki yang membuat Jepang menyerah kepada Amerika dan sekutunya. Peristiwa ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Untuk merealisasikan tekad tersebut, maka pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks proklamasi yang berlangsung singkat, mulai pukul 02.00-04.00 dini hari. Teks proklamasi sendiri disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo di ruang makan Laksamana Tadashi Maeda tepatnya di Jalan Imam Bonjol No 1. Konsepnya sendiri ditulis oleh Ir. Soekarno. Sukarni (dari golongan muda) mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
    Kemudian teks proklamasi Indonesia tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Isi Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme serta memuat dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perjanjian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu ialah sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (Yamin, 1954: 16). Piagam Jakarta ini kemudian disahkan oleh sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi pembentukan UUD 1945, setelah terlebih dahulu dihapus 7 (tujuh) kata dari kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya”, diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
    Pada tahun 1950-an muncul inisiatif dari sejumlah tokoh yang hendak melakukan interpretasi ulang terhadap Pancasila. Saat itu muncul perbedaan perspektif yang dikelompokkan dalam dua kubu. Pertama, beberapa tokoh berusaha menempatkan Pancasila lebih dari sekedar kompromi politik atau kontrak sosial. Mereka memandang Pancasila tidak hanya kompromi politik melainkan sebuah filsafat sosial atau weltanschauung bangsa. Kedua, mereka yang menempatkan Pancasila sebagai sebuah kompromi politik. Dasar argumentasinya adalah fakta yang muncul dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Pancasila pada saat itu benar-benar merupakan kompromi politik di antara golongan nasionalis netral agama (Sidik Djojosukarto dan Sutan takdir Alisyahbana dkk) dan nasionalis Islam (Hamka, Syaifuddin Zuhri sampai Muhammad Natsir dkk) mengenai dasar negara.

    2.    Pancasila di Masa Orde Lama
    Pada masa orde lama yaitu pada masa kekuasaan presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa ini Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, kepribadian bangsa Indonesia. Presiden Soekarno, pada masa itu menyampaikan ideologi Pancasila berangkat dari mitologi atau mitos, yang belum jelas bahwa pancasila dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
    Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
    a.  Periode 1945-1950.     
    Pada masa ini, dasar yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun dalam prakteknya system ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajah dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan olen DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan agam Islam.
    b.      Periode 1950-1959
    Pada periode ini, penerapan pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang pada nyatanya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
    c.       Periode 1956-1965
    Periode ini dikenal sebagai demokrasi terpimpin, akan tetapi demokrasi justru tidak berada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi kepemimpinana berada pada kekuasaaan pribadi presiden Soekarno. Maka terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.akibatnya presiden Soekarno menjado otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia. Terbukti dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
    Dalam mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

    3.    Pancasila  Masa Orde Baru
    Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
    Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain.
    Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden Soeharto menggunakan  Pancasia sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama, melalui ajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga, stabilisasi yaitu presiden Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah. Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kritikan terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan untuk menstabilkannya presiden Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga tak ada yang berani untuk mengkritik pemerintah.
    Dalam pemerintahannya presiden Soeharto melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi sentralistik, demokrasi yang berpusat pada pemerintah . selain itu presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif sehingga peraturan yang di buat harus sesuai dengan persetujuannya. Presiden juga melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai dapat membahayakan kekuasaannya. Maka, presiden Soeharto membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran agar setiap berita yang dimuat di media tidak menjatuhan pemerintahan. Penyelewengan yang lain adalah pelanggengan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pada masa ini banyak pejabat negara yang melakukan korupsi. Tak hanya itu, pada masa ini negara Indonesia juga mengalami krisis moneter yang di sebabkan oleh keuangan negara yang tidak stabil dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM  terjadi  dimana-mana  yang  dilakukan  oleh  aparat  pemerintah  atau  negara.
    ·Adanya penindasan ideologis, sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan kritis menjadi takut. Adanya penindasan secara fisik seperti pembunuhan terhadap orang di Timor-Timur, Aceh, Irian Jaya, kasus Tanjung Priok, pengrusakan/penghancuran pada kasus 27 Juli dan seterusnya. Perlakuan diskriminasi oleh negara juga dirasakan oleh masyarakat non pribumi (keturunan) dan masyarakat golongan minoritas. Mereka merasa diasingkan, bahkan acapkali mereka hanya dijadikan sebagai kambing hitam jika ada masalah, atau diperas secara ekonomi.

    4.    Pancasila Era Reformasi
    Eksistensi pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena Pancasila belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya. Banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila tetapi belum memahami makna sesungguhnya.
    Pada masa reformasi, Pancasila sebagai re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya harus relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.
    .Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah payung ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi pun dipertanyakan. Pancasila di masa reformasi tidak jauh berbeda dengan Pancasila di masa orde lama dan orde baru. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu.Pancasila banyak diselewengkan dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi sebab kehancuran.
    Pancasila pada masa reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah KKN yang merupakan masalah yang sangat besar dan sulit untuk di tuntaskan. Pada masa ini korupsi benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar dari gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang baru terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia Karen semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan kapitalis. Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata.
  • You might also like

    No comments:

Search This Blog

Powered by Blogger.

About Me

My photo
Born in the late 20th century, when the country was shaken by shinobi (ninja). At that time the government was held by the shogunate.

Aku dan kataku

NATIONAL ANTHEMS OF QATAR: السلام الاميري | AS-SALĀM AL-ʾAMĪRĪ | PEACE TO THE AMIR

"as-Salām al-ʾAmīrī" (Arabic: السلام الأميري‎, Peace to the Amir) is the national anthem of Qatar, written by al-Shaykh Mubārak bi...